
Pantau - Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan aman dan lancar, tanpa ditemukan pelanggaran berarti.
Pernyataan ini disampaikan usai Rahmat Bagja meninjau langsung sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur operasional standar (SOP) dalam proses pencoblosan telah dijalankan dengan baik, dan menyebut pelaksanaan PSU kali ini “all clear” dari segi pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan.
MK Diskualifikasi Calon karena Ijazah Tidak Sah, Massa Dicegah Sehari Sebelum Pencoblosan
PSU Kota Palopo digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih.
MK menyatakan bahwa calon nomor urut 4 sebelumnya, Trisal Tahir, tidak memenuhi syarat karena ijazah paket C yang digunakan untuk mendaftar tidak terbukti keasliannya dalam persidangan.
Akibatnya, MK memerintahkan KPU Kota Palopo untuk menyelenggarakan PSU dan memberikan kesempatan kepada partai politik pengusung untuk mengusulkan calon pengganti, tanpa melibatkan Trisal Tahir.
Ketua Bawaslu RI menambahkan bahwa pengawasan dilakukan sejak tahapan awal PSU, termasuk penggantian calon, verifikasi syarat seperti laporan pajak dan SPT, serta pelaksanaan kampanye.
Sehari sebelum hari pemungutan suara, aparat bersama Bawaslu berhasil membubarkan kerumunan massa yang berkumpul di satu titik, sebagai bentuk antisipasi potensi kericuhan.
Empat Pasangan Calon Bertarung di PSU Kota Palopo
KPU Sulawesi Selatan telah menetapkan empat pasangan calon yang bertarung dalam PSU Pilkada Kota Palopo:
- Nomor urut 1: Putri Dakka – Haidir Basir
- Nomor urut 2: Farid Kasim – Nurhaenih
- Nomor urut 3: Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta
- Nomor urut 4: Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin
Dengan pengawasan ketat dan kondisi lapangan yang kondusif, Ketua Bawaslu optimistis bahwa hasil PSU akan diterima secara adil dan demokratis oleh semua pihak.
- Penulis :
- Balian Godfrey