HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Puluhan Jukir Liar di Cengkareng, Tindak Lanjut Laporan Warga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Tangkap Puluhan Jukir Liar di Cengkareng, Tindak Lanjut Laporan Warga
Foto: Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat (sumber: Polres Jakbar)

Pantau - Sebanyak 34 juru parkir liar diamankan polisi dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar di kawasan Jalan Baru Cengkareng.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari hari terakhir pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

"Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar", ujar Tri Bayu.

Polisi Sita Uang Hasil Pungli, Pelaku Diperiksa

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa uang hasil pungutan liar yang diperkirakan berjumlah antara Rp5.000 hingga Rp10.000 dari masing-masing pengguna jalan.

"Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing", tambahnya.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa