HOME  ⁄  Nasional

Terafiliasi ISIS, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Selatan karena Sebar Konten Terorisme Digital

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Terafiliasi ISIS, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Selatan karena Sebar Konten Terorisme Digital
Foto: Densus 88 tangkap remaja 18 tahun di Gowa terkait propaganda dan ajakan terorisme lewat grup WhatsApp(Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Pantau - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5), atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme yang terafiliasi dengan kelompok ISIS.

MAS diketahui aktif dalam kanal komunikasi digital yang menyebarkan ideologi radikal ISIS serta ajakan untuk melakukan pengeboman terhadap tempat ibadah.

Ia diduga menjadi pengelola utama grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah" yang telah aktif sejak Desember 2024 dan digunakan sebagai media propaganda ekstremis.

Grup tersebut memuat diskusi mengenai legitimasi penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, sesuai dengan ajaran kekerasan yang dianut ISIS.

Propaganda Digital, Barang Bukti, dan Langkah Densus 88

Identitas MAS terkonfirmasi melalui nomor telepon yang digunakan sebagai akun utama dalam grup komunikasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, Densus 88 mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aktivitas penyebaran konten terorisme.

MAS telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses interogasi serta pengembangan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Densus 88 menyatakan komitmennya untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana perekrutan dan penyebaran ideologi.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada aparat keamanan jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal.

Artikel ini juga mencatat bahwa sebelumnya Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris terafiliasi ISIS di wilayah Bekasi dan Karawang.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti