
Pantau - Tim gabungan dari berbagai instansi berhasil menangkap komplotan penyelundup narkoba yang kedapatan membawa 2 ton sabu-sabu di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi patroli laut sebagai bagian dari upaya masif pemberantasan narkoba di wilayah perairan Indonesia.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga wilayah laut dari ancaman peredaran narkoba skala besar.
Kepri Jadi Jalur Rawan Penyelundupan Narkotika
Perairan Kepri selama ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Informasi mengenai penangkapan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di wilayah tersebut.
Kasus ini juga mencerminkan masih aktifnya jaringan peredaran narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target pasar.
Komitmen Pemerintah dan Upaya Pengawasan
Sebelumnya, Bea Cukai bersama Desk Pemberantasan Narkoba juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2 ton di lokasi yang sama.
Nilai ekonomi dari penyelundupan sabu tersebut sangat besar, menandakan skala operasi jaringan narkoba internasional yang terlibat.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di laut dan kawasan perbatasan.
Langkah ini diambil guna menekan masuknya narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
- Penulis :
- Balian Godfrey