Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Swedia Perkuat Kemitraan Kesehatan Lewat Empat Nota Kesepahaman dan Proyek GARDA

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia dan Swedia Perkuat Kemitraan Kesehatan Lewat Empat Nota Kesepahaman dan Proyek GARDA
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dan Menkes Swedia Acko Ankarberg Johansson saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan kerja sama bilateral di bidang kesehatan dalam agenda Konferensi Kesehatan SISP Indonesia-Swedia di Jakarta (sumber: ANTARA/Nabil Ihsan)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Swedia menyepakati peningkatan kerja sama di sektor kesehatan melalui penandatanganan empat nota kesepahaman (MoU) dan peluncuran proyek percontohan di Jakarta.

Penandatanganan MoU Antara Pemerintah dan Perusahaan Swasta

Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Swedia serta sejumlah perusahaan asal Swedia.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Tentunya kolaborasi di bidang kesehatan akan serupa bentuknya di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Swedia, karena kita memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menyelamatkan nyawa manusia"

MoU pertama ditandatangani langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menkes Swedia Acko Ankarberg Johansson.

Isi dari MoU pertama mencakup pertukaran informasi, keahlian, dan teknologi, pembinaan kapasitas dan pelatihan, serta dukungan investasi bagi perusahaan patungan di bidang kesehatan.

Kerja sama ini juga melibatkan pengobatan presisi, operasi berbasis robot, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), dan pengembangan kebijakan kesehatan.

Fokus Kolaborasi pada AMR, Radioterapi, Penyakit Tidak Menular, dan Diagnosis Anemia

MoU kedua diteken antara Sekretariat Jenderal Kemenkes RI dengan perusahaan kesehatan Swedia, Essity.

MoU tersebut menyoroti kerja sama dalam pembinaan kapasitas serta pertukaran pengalaman untuk menangani resistensi antimikrobial (AMR).

Kesepakatan ketiga berupa studi kelayakan pengembangan pusat radioterapi yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan institusi keuangan Swedfund.

Studi kelayakan ini bernilai 9 juta krona Swedia dan akan dilaksanakan pertama kali di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta.

MoU keempat ditandatangani oleh Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes bersama perusahaan vaksin AstraZeneca.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia.

Selain itu, proyek percontohan bertajuk GARDA diluncurkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersama perusahaan Swedia, Hemocue.

Proyek GARDA ditujukan untuk mendukung diagnosis anemia pada anak-anak dan remaja di wilayah DKI Jakarta.

Penulis :
Leon Weldrick