
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat melakukan investigasi ke Pulau Mayifun dan Batang Pele sebagai respons atas aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut pencabutan izin tambang nikel.
Investigasi ini dilakukan melalui penjaringan aspirasi langsung dari masyarakat setempat guna memahami kondisi aktual di lapangan.
Kekhawatiran Warga dan Tuntutan Akuntabilitas
Ketua DPRK Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, menjelaskan bahwa masyarakat menyampaikan kekhawatiran serius atas dugaan aktivitas tambang nikel yang merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Masyarakat juga meminta DPRK untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
DPRK Raja Ampat menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam mencari solusi terbaik.
Taufik Sarasa turut meminta pemerintah pusat segera mengkaji ulang draf penetapan kawasan hutan di wilayah Raja Ampat.
Ia menekankan bahwa sebelum terjadi pemekaran wilayah, sebagian besar kawasan hutan di Raja Ampat telah ditetapkan sebagai cagar alam atau kawasan konservasi.
Jaga Lingkungan dan Hak Masyarakat Lokal
Investigasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.
DPRK menekankan bahwa setiap bentuk eksploitasi sumber daya alam, termasuk tambang nikel, harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan hidup.
Langkah ini dinilai penting agar pembangunan ekonomi tidak merugikan warisan alam dan kehidupan masyarakat adat yang telah lama menjaga kawasan tersebut.
- Penulis :
- Balian Godfrey