Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPK Soroti Kendala Teknis dalam Penyelesaian Temuan Audit Pemprov Banten

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPK Soroti Kendala Teknis dalam Penyelesaian Temuan Audit Pemprov Banten
Foto: Kunjungan audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di Gedung Pendopo Lama, Kota Serang (sumber: Pemprov Banten)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten menyoroti sejumlah kendala teknis yang masih menghambat penyelesaian temuan audit lama oleh Pemerintah Provinsi Banten, termasuk beberapa temuan yang belum terselesaikan sejak tahun 2005.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menyebut bahwa capaian tindak lanjut terhadap temuan audit telah mencapai 82 persen.

Meskipun demikian, masih banyak temuan yang belum tuntas karena berbagai masalah teknis yang kompleks.

"Kita berharap Provinsi Banten bisa lebih dari 90 persen tindak lanjut. Yang lama-lama ini harus diberi perhatian khusus".

Menurut Firman, beberapa temuan sulit ditindaklanjuti karena pihak-pihak yang terkait sudah tidak eksis secara hukum atau organisasi.

"Ada organisasi yang sudah bubar, orangnya meninggal dunia, surat teguran pun tak bisa ditindaklanjuti. Ini kendala teknis yang nyata".

Perlu Penyelesaian Resmi untuk Hindari Pengulangan

Firman menegaskan bahwa meskipun secara substansi tidak mungkin dilakukan pengembalian keuangan, tetap diperlukan mekanisme penyelesaian resmi.

"Kalau tidak ditangani, angka yang sama akan terus muncul tiap tahun. Ini bukan hanya soal akuntansi, tapi soal tata kelola".

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa Pemprov Banten sedang mengklasifikasikan temuan berdasarkan usia dan status hukumnya.

"Kami tindak lanjuti lebih serius, terutama yang menyangkut peristiwa hukum inkrah atau organisasi tidak aktif".

Ia mengakui bahwa perubahan kelembagaan dan keterbatasan dokumentasi menjadi hambatan besar dalam penelusuran temuan lama.

"Beberapa temuan sulit ditelusuri karena struktur organisasi sudah berubah, atau dokumennya tidak lengkap".

Penulis :
Arian Mesa