
Pantau - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melantik 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (5/6/2025) di Gedung Nusantara IV, Jakarta.
Upacara ini menjadi titik balik resmi bagi para pegawai eks-Tenaga Sistem Pendukung (TSP) untuk menjadi ASN penuh di bawah naungan institusi parlemen.
Proses rekrutmen dilakukan melalui serangkaian asesmen dan tes kompetensi ketat sesuai aturan pemerintah pusat.
Setiap peserta dinyatakan lolos secara sistem merit, mencerminkan perubahan kebijakan pengelolaan SDM di tubuh DPR RI.
"Dengan mereka dilantik sebagai PPPK, maka hak dan kewajiban mereka kini setara dengan ASN,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam sambutannya di hadapan peserta pelantikan.
Indra menjelaskan, integrasi PPPK dalam sistem organik Setjen DPR RI bukan sekadar administratif, tetapi juga strategis untuk mendongkrak efisiensi kerja.
Penempatan PPPK di seluruh unit kerja ditujukan untuk memperkuat layanan dukungan terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan Dewan.
Dukung Fungsi Strategis
Setiap PPPK diharapkan mampu menjalankan fungsi pelaksana sekaligus pengambil keputusan, tergantung pada level kompetensi masing-masing.
Penempatan tidak hanya berbasis kebutuhan unit, namun juga mengacu pada hasil tes dan pemetaan kapasitas individu.
“Mereka bisa juga berkarier, menjadi pengambil keputusan sesuai kompetensinya. Harapannya, ini memperkuat dukungan Sekjen DPR secara langsung,” tambah Indra Iskandar saat menutup sesi pengarahan.
Transformasi status ini juga diiringi dengan rencana pengembangan karier berkelanjutan, termasuk pelatihan berkala. Kebijakan ini mencerminkan peningkatan komitmen profesionalisme ASN di institusi legislatif pusat.
Peningkatan Kompetensi
Indra menyebutkan, upgrading menjadi prioritas jangka panjang agar PPPK mampu menjawab tantangan kerja secara adaptif.
Program pelatihan, pendidikan teknis, dan bimbingan kompetensi akan digelar rutin sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal.
“Saya yakin mereka akan menjadi PPPK yang bisa diandalkan. Kami siapkan pelatihan dan pendidikan sesuai bidang tugas mereka,” pungkas Indra dalam sesi penutupan pelantikan.
Upacara ini turut disaksikan pejabat tinggi pratama, para kepala biro, dan jajaran pimpinan unit kerja Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sumpah dan janji yang diucapkan peserta menjadi bagian simbolik dari pengabdian formal kepada negara.
Sorotan Transparansi
Meski pelantikan berlangsung resmi dan sistematis, tidak semua proses rekrutmen PPPK di instansi lain berjalan serupa.
Di beberapa lembaga, rekrutmen ASN PPPK masih menghadapi kritik soal transparansi penilaian dan akurasi pengumuman hasil seleksi.
Namun, dalam pelantikan di lingkungan DPR RI ini, tidak ditemukan pelaporan keberatan administratif dari peserta, menunjukkan mekanisme cukup solid. Langkah ini menjadi preseden positif bagi tata kelola ASN berbasis meritokrasi.
- Penulis :
- Khalied Malvino