
Pantau.com - Pegiat HAM di Papua meminta kepada pemerintah untuk memproses hukum pelaku tindak kekerasan di Kabupaten Nduga, Papua.
Direktur perhimpunan advokasi kebijakan (PAK) HAM Provinsi Papua Mathius Murib di Mbua, Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Senin (24/12/2018) mengatakan negara dan pemerintah harus hadir di daerah itu sehingga bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan damai serta keadilan.
"Sekaligus mewakili rekan-rekan pembela HAM di Indonesia, saya ingin menyampaikan pertama menyangkut peristiwa yang terjadi pada 1 dan 2 Desember lalu, itu kita sesali, kita kutuk dan tolak, karena pada prinsipnya kami menolak kekerasan," katanya.
Baca juga: Teruntuk Papua... Selamat Tinggal Kegelapan!
Mantan komisioner HAM Provinsi Papua itu sengaja hadir di Mbua, Kabupaten Nduga, guna melaksanakan investigasi kekerasan di sekitar wilayah itu, mengatakan hak hidup adalah hak dasar yang diberikan oleh Tuhan, dan negara harus memastikan dan melindungi itu.
"Tapi sayangnya dan kita sesalkan peristiwa kekerasan di Nduga sudah terjadi, dan karena itu kita semua bertanggung jawab untuk mendorong agar memproses hukum siapapun pelakunya, tanpa tebang pilih sesuai sistem hukum di negara ini," ucapnya.
Baca juga: TNI Evakuasi Enam Pekerja yang Sembunyi di Hutan untuk Hindari KKB
Karena Indonesia, lanjut dia, adalah negara demokrasi berdasarkan hukum, bukan negara yang berdasarkan azas lainnya.
"Ini bukan negara baku tembak dan lainnya, ini negara hukum. Aparat kita harus diberikan kesempatan secara profesional untuk bekerja, sehingga pihak yang melakukan kekerasan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dimuka umum," ujarnya.
- Penulis :
- Adryan N