
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dimulai pada 10 Juni 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding sistem sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hetifah menyampaikan bahwa masih terdapat laporan dari sejumlah daerah mengenai persoalan daya dukung dan keterbatasan kuota sekolah dalam proses penerimaan siswa.
"Mudah-mudahan pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini bisa lebih baik. Kita tahu di beberapa daerah masih ada permasalahan soal daya dukung sekolah dan lainnya. Mudah-mudahan tidak banyak kegaduhan ataupun keresahan di masyarakat ya terhadap hasilnya," ujarnya.
Integrasi Sekolah Negeri dan Swasta Jadi Pertimbangan
Ia juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya penjaminan pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk keterlibatan lembaga pendidikan swasta.
Menurut Hetifah, ada kemungkinan di masa mendatang SPMB untuk sekolah negeri dan swasta akan diintegrasikan guna memastikan pemerataan akses pendidikan.
"Ke depan ada kemungkinan kita satukan SPNB antara negeri dan swasta, agar negara juga lebih jelas dalam mendukung sekolah-sekolah swasta. Sehingga anak-anak yang tidak diterima di negeri tetap bisa sekolah di swasta yang kualitasnya sepadan dan pembiayaannya tidak memberatkan semoga jadi solusi untuk anak-anak kita yang tidak diterima di negeri," katanya.
Komisi X DPR juga terus mencermati perkembangan yang muncul pasca-keputusan MK terkait sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Dasar 13 Tahun dan Peran Asesmen
Hetifah menyebut bahwa dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru, pendidikan dasar akan diarahkan menjadi 13 tahun, termasuk jenjang SMA/SMK.
"Di undang-undang Sisdiknas yang baru nanti, niatnya adalah menjadikan pendidikan dasar itu 13 tahun. Jadi tidak berhenti sampai SMP. Tapi ini tentu harus dibahas dan dirancang lebih matang," jelasnya.
Ia juga menanggapi secara positif keberadaan asesmen nasional atau seleksi terstandar yang dinilai sebagai alat evaluasi pembelajaran individu.
"Asesmen itu bagus ya, menurut saya. Tapi beda dengan UN. Ini lebih sebagai alat evaluasi hasil belajar individu, bukan sistem pendidikan di sekolah. Jadi tidak menekan, tapi justru bisa memacu semangat belajar siswa. Ini bagus sebagai feedback hasil belajar ya. Saya yakin banyak yang mengikuti karena nanti bisa digunakan untuk pendidikan yang lebih tinggi dalam bentuk prestasi," tambah Hetifah.
- Penulis :
- Arian Mesa