Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

RUU Pemilu Bisa Dibahas Lewat Pansus, Ahmad Doli: Lebih Cepat Lebih Bagus

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

RUU Pemilu Bisa Dibahas Lewat Pansus, Ahmad Doli: Lebih Cepat Lebih Bagus
Foto: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (sumber: ANTARA/Dok pribadi)

Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak menjadi persoalan jika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dilakukan melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Doli, yang terpenting saat ini adalah bagaimana agar RUU Pemilu bisa segera dibahas dan diselesaikan.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang agar dapat menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.

"Lebih cepat lebih bagus dibahas. Nah, yang mau bahasnya siapa, itu buat saya enggak ada soal, mau Komisi II, mau Baleg, atau mau Pansus, itu enggak ada masalah," kata Doli.

Perlu Waktu Panjang dan Aspirasi Luas

Doli menekankan bahwa RUU Pemilu sebaiknya dibahas dan disusun sejak awal periode karena pembahasan ini memerlukan waktu untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kebijakan.

Aspirasi itu mencakup masukan dari elemen masyarakat sipil, akademisi kampus, hingga para pengamat pemilu.

Ia juga menyampaikan bahwa pada periode ini, RUU Pemilu direncanakan akan menggabungkan tiga undang-undang, yakni UU Pemilu, UU Pemilihan Kepala Daerah, dan UU Partai Politik.

Penggabungan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

Mengenai siapa pihak yang akan membahas RUU Pemilu nantinya, Doli menyebut hal itu akan ditentukan berdasarkan kesepakatan politik antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik.

Kesepakatan tersebut akan diformalkan melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI.

Ia menyebut bahwa undang-undang besar dan kompleks seperti RUU Pemilu memang biasanya dibahas melalui mekanisme Pansus.

Saat ini, Baleg DPR RI berperan sebagai inisiator dalam penyusunan RUU Pemilu.

"Jadi kalau ditanya per hari ini, (RUU Pemilu) inisiatifnya Baleg. Nanti siapa yang bahas? Tergantung kesepakatan politik di DPR," katanya.

Penulis :
Arian Mesa