Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mukhtarudin Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat dan Desak Pengawasan Ketat terhadap PT Gag Nikel

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mukhtarudin Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat dan Desak Pengawasan Ketat terhadap PT Gag Nikel
Foto: DPR dukung langkah pemerintah cabut IUP demi pelestarian Geopark Raja Ampat(Sumber: ANTARA/HO-dok pribadi.)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyambut baik langkah pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan menyebutnya sebagai keputusan yang tepat untuk menjaga ekosistem.

"Menghentikan empat IUP adalah langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat," ujar Mukhtarudin dalam pernyataan resminya.

Ia menilai keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan tanpa mengabaikan pentingnya pengelolaan sumber daya mineral seperti nikel.

Langkah tersebut menurutnya juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi jangka panjang.

Lokasi Tambang dan Perusahaan yang Dicabut IUP-nya

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, serta PT Nurham di wilayah Waigeo Timur.

Seluruh wilayah operasi perusahaan tersebut berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang telah diakui sebagai kawasan konservasi kelas dunia oleh UNESCO.

Berbeda dengan empat perusahaan tersebut, IUP milik PT Gag Nikel tidak dicabut karena dianggap telah menjalankan operasional tambangnya sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Dorongan Pengawasan Ketat dan Komitmen Presiden

Mukhtarudin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan, terutama di kawasan ekologis sensitif seperti Raja Ampat.

"Kami mendukung pemerintah untuk terus mengawasi implementasi Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel," tegasnya.

Presiden Prabowo sebelumnya juga telah memberikan arahan khusus kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan Amdal dan kegiatan reklamasi oleh PT Gag Nikel, meskipun izin usahanya tidak dicabut.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Bahlil menyampaikan alasan tidak dicabutnya izin PT Gag Nikel karena telah sesuai dengan ketentuan lingkungan.

"Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil.

Penulis :
Balian Godfrey