
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap aktivitas di kawasan konservasi untuk melindungi lingkungan dan masyarakat lokal.
Riyono menyampaikan keprihatinannya atas penambangan nikel di kawasan konservasi Raja Ampat, yang dinilainya sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi ancaman serius terhadap ekosistem laut yang sangat berharga.
Menurutnya, kawasan konservasi harus menjadi wilayah yang terbebas dari segala bentuk tindakan destruktif, baik ringan maupun berat, karena fungsinya sebagai benteng pertahanan lingkungan.
Raja Ampat, Benteng Biodiversitas yang Terancam
"Raja Ampat ini adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan kita. Ada 2 juta hektar kawasan konservasi perairan, kepulauan ini merupakan ‘rumah’ bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75 persen spesies karang yang dikenal di dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut. Nilainya jika diuangkan triliunan. Keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini?"
Ia juga menyebut Raja Ampat sebagai sumber pangan biru yang sangat potensial, dengan ribuan jenis ikan dan rumput laut yang menjadi penopang pangan lokal bagi masyarakat pesisir.
Jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan, kekayaan laut tersebut menurut Riyono akan mampu memberikan kesejahteraan bagi warga setempat dalam jangka panjang.
“Kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi akibat penambangan, kematian berbagai jenis biota laut membuat semakin rusak lingkungan raja ampat. Apa iya kementerian KKP tidak memahami kerugian yang akan timbul? Kawasan konservasi harus memiliki resiko tinggi akan kerugian jika izin dikeluarkan untuk kegiatan tertentu”
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti