Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Lombok Timur Ungkap Penyebab Banyaknya Perkawinan Anak

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemkab Lombok Timur Ungkap Penyebab Banyaknya Perkawinan Anak
Foto: Banyaknya perkawinan anak di Lombok Timur dipicu faktor perilaku, bukan lagi kemiskinan atau budaya(Sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menilai perilaku anak, paradigma keluarga, dan lingkungan pergaulan menjadi penyebab utama tingginya angka perkawinan usia anak di wilayah tersebut.

Kepala Dinas DP3AP2KB Lombok Timur, Ahmat, menyatakan bahwa pengawasan orang tua terhadap anak sangat penting, baik di dalam maupun di luar rumah.

Ahmat menyoroti pengaruh negatif media sosial terhadap anak-anak, terutama ketika mereka cenderung mengurung diri di kamar.

Ia menegaskan bahwa faktor kemiskinan dan budaya sudah bukan penyebab dominan dalam kasus perkawinan anak di Lombok Timur.

Saat ini, mayoritas keluarga telah memiliki sepeda motor dan ponsel, yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi bukan pemicu utama.

Menurut Ahmat, motivasi keluarga menikahkan anak di usia dini sering kali dilandasi oleh ketakutan bahwa anak tidak akan mendapatkan jodoh.

Upaya Pemerintah Daerah Tekan Perkawinan Usia Dini

Pemkab Lombok Timur menyatakan keseriusannya dalam menangani persoalan perkawinan anak melalui berbagai kebijakan.

Pada 2021, Bupati Lombok Timur telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait perkawinan anak.

Sebagai bentuk apresiasi, bupati memberikan reward berupa perjalanan umroh kepada kepala desa yang berhasil menerbitkan Perdes tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perkawinan Anak.

Di tingkat provinsi, dukungan kebijakan diwujudkan melalui Peraturan Daerah tentang Penundaan Usia Perkawinan.

Penulis :
Balian Godfrey