
Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari kelanjutan proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Lilik Retno Cahyadiningsih, menyampaikan bahwa MoU tersebut berkaitan dengan Sinergi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengelolaan Hasil Kegiatan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (Teluk Jakarta) Tahap A.
Lilik menyatakan: "Setelah pembukaan acara ICI 2025 kemarin ada penandatanganan terkait dengan nota kesepahaman untuk National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) karena ada perubahan trase. Itu adalah termasuk bagian dari program Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall, yang sudah kita lakukan feasibility study atau kita punya desain itu nanti kita akan laksanakan".
Dukung Jakarta Terintegrasi dan Tahan Iklim
Lilik menambahkan bahwa Kementerian PU telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) dalam perencanaan proyek ini.
Program NCICD sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mewujudkan pembangunan pesisir Jakarta yang lebih baik, terpadu, dan tahan terhadap ancaman banjir rob serta kenaikan muka air laut.
Tak hanya sebagai solusi banjir, NCICD juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta secara keseluruhan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa proyek Giant Sea Wall memiliki tujuan utama melindungi wilayah pesisir dan keselamatan masyarakat.
Dody juga menyoroti integrasi proyek tanggul dengan infrastruktur lainnya seperti Jakarta Sea Wall dan Jalan Tol Semarang–Demak.
Ia menyebut bahwa proyek-proyek tersebut akan membuka peluang investasi jangka panjang yang berkaitan dengan ketahanan terhadap perubahan iklim dan pembangunan kota berkelanjutan.
- Penulis :
- Balian Godfrey