
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merancang konsep rumah subsidi minimalis khusus bagi generasi muda, terutama Gen Z, agar mereka dapat tinggal lebih dekat dengan kawasan aktivitas kerja di wilayah perkotaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa desain rumah subsidi dengan ukuran kecil ini dibuat untuk menjawab kebutuhan hunian generasi muda yang ingin tinggal dekat dengan pusat aktivitas.
"Kenapa tujuannya kita bikin rumah yang tipe yang lebih kecil? Jadi sebetulnya tujuannya adalah kita menangkap bahwa banyak masyarakat muda yang orang bilang Gen Z dan lain-lain itu yang lebih prefer untuk punya rumah yang lebih dekat ke tempat aktivitas kerja", ujarnya.
Fokus Perkotaan dan Penyesuaian Harga Tanah
Rumah subsidi berukuran kecil diharapkan dapat menyesuaikan dengan harga tanah yang lebih terjangkau di sekitar kota, sehingga tetap memungkinkan bagi masyarakat muda untuk memiliki hunian layak tanpa harus tinggal jauh dari tempat kerja.
Rencana rumah subsidi minimalis ini difokuskan untuk kawasan perkotaan, sementara untuk wilayah pedesaan masih akan menggunakan aturan lama mengenai rumah subsidi.
Saat ini, aturan yang berlaku menyebutkan bahwa ukuran rumah subsidi maksimal adalah 36 meter persegi, dengan beberapa tipe juga berukuran 27 meter persegi.
Kementerian PKP juga sedang menyusun penambahan fitur baru pada rumah subsidi, meskipun rancangannya belum bersifat final.
Sebagai bagian dari proses perumusan, Kementerian PKP telah menyebarluaskan draf rancangan keputusan menteri kepada sejumlah pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengembang, Kadin, HIPMI, dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), guna menghimpun masukan yang konstruktif.
- Penulis :
- Balian Godfrey