Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

5 Fakta Penembakan Letkol Dono di Jatinegara oleh Anggota TNI Aktif

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

5 Fakta Penembakan Letkol Dono di Jatinegara oleh Anggota TNI Aktif

Pantau.com - Seorang anggota TNI yang diketahui bernama Letkol Dono Kuspriyanto tewas bersimbah darah usai diberondong peluru yang mengenai beberapa bagian tubuhnya.  Insiden penembakan itu terjadi di kawasan Jatinegara tak jauh dari Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 25 Desember 2018.

Letkol CPM Dono Kusprianto tewas diberondong tembakan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Udara Serda Jhoni Risdianto. Belakangan terungkap, penembakan itu disebabkan hal yang sepele, yakni saling bersenggolan saat berkendara dan diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Letkol CPM Dono merupakan lulusan Akmil Magelang tahun 1987. Ia seangkatan dengan Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Baca juga: Pihak TNI AU Sebut Serda Jhoni Kantongi Surat Izin Kepemilikan Senpi

1. Mobil dinas dihadang

Sebelum peristiwa penembakan, sejumlah saksi mata mengungkapkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Letkol Dono Kuspriyanto yang tengah mengendarai mobil dinasnya dihadang oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Kedua pelaku kemudian melancarkan empat tembakan ke arah mobil dinas Letkol Dono.

2. Empat tembakan

Dalam aksi penembakan yang terjadi di Jatinegara, Selasa malam, 25 Desember 2018. Sejumlah warga mendengar suara tembakan empat kali. Bekas tembakan terlihat di kaca belakang dan plat mobil dinas korban. Belakangan diketahui bahwa luka yang menyebabkan tewas yakni terdapat di dua bagian tubuh dari anggota TNI Angkatan Darat itu. 

Kedua luka yang dialami yakni berada di bagian pelipis dan punggung. Luka-luka tersebut didapat Letkol Dono saat mengendarai mobil Toyota Kijang dengan nomor registrasi 2334-34 yang digunakan saat kejadian.

Baca juga: Serda Jhoni Sempat Kabur Pakai Ojek Usai Tembak Letkol Dono

3. Pelaku sempat melarikan diri

Pelaku yang diketahui mengendarai motor saat melakukan aksi tersebut sempat melarikan diri. Ia meninggalkan motor NMAX miliknya yang terjatuh di bahu jalan. Namun, tidak butuh waktu lama, Tim Gabungan Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU< dan Den Inteldam Jaya berhasil membekuk pelaku di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Makassar, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu (26 Desember 2018) pukul 04.24 WIB.

4. Pelaku anggota TNI aktif

Pelaku yang diketahui bernama Jhoni Risdianto saat ditangkap mengenakan kaus putih dan rompi berwarna hitam. Ia diidentifikasi merupakan seorang anggota TNI Angkatan Udara aktif. Saat ditangkap, Jhoni menyerahkan sebuah pistol dinas yang diduga digunakan untuk menembak Letkol Dono Kuspriyanto.

5. Diadili dengan KUHPM

Kepala Sub Dinas Penerangan Umum TNI AU, Letkol Sus M Yuris mengatakan, insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota TNI akan diproses hukum menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Proses peradilannya akan dilakukan secara militer.

Kapuspen Kodam Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengatakan pembunuhan dijerat dengan Pasal 338 KUHPM ancaman di atas 15 tahun, dengan tambahan pemecatan.

Penulis :
Noor Pratiwi