
Pantau - Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa seluruh permasalahan yang tercantum dalam nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi telah diselesaikan dan dijelaskan secara resmi kepada Kementerian Haji Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa nota tersebut semestinya hanya menjadi catatan internal untuk Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
"Sebagian besar tantangan dalam masa operasional haji sudah kami atasi dan klarifikasi langsung ke otoritas setempat," ungkapnya.
Surat tersebut, menurut Hilman, memuat aktivitas Kemenag dalam dua hingga empat pekan sebelumnya dan lebih bersifat sebagai catatan perbaikan bagi penyelenggaraan haji tahun ini.
Permasalahan Data Jamaah dan Pergerakan dari Madinah ke Makkah
Masalah pertama yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian data jamaah dalam sistem E-Haj, Siskohat, dan manifes penerbangan.
Contohnya, ditemukan perbedaan nama jamaah antara data manifes dan daftar penumpang di satu pesawat.
Ketidaksesuaian ini terjadi karena adanya perubahan mendadak menjelang keberangkatan, seperti pembatalan akibat jamaah sakit atau meninggal dunia, yang kemudian digantikan oleh penumpang cadangan.
Kemenag menegaskan bahwa langkah penggantian tersebut dilakukan agar kursi tidak kosong dan tetap efisien.
Rekonsiliasi data jamaah dilakukan setiap hari oleh tim penyelenggara haji melalui Kantor Urusan Haji, bekerja sama dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan syarikah penyedia layanan.
Permasalahan selanjutnya adalah pengaturan pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah pada gelombang pertama.
Jamaah dalam satu penerbangan biasanya ditempatkan di satu hotel yang sama, namun pergerakan menuju Makkah harus disesuaikan dengan syarikah masing-masing.
Akibatnya, beberapa jamaah dari kelompok kecil yang berasal dari syarikah berbeda harus menunggu lebih lama di Madinah untuk proses penyesuaian.
Ditjen PHU pun menyediakan transportasi tambahan, seperti mobil kecil dan mini bus, untuk mengakomodasi pergerakan mereka.
Namun, dalam nota diplomatik, langkah ini dikategorikan sebagai “pemberangkatan tidak sesuai prosedur”.
"Itu sudah dikomunikasikan dan disepakati dengan Kementerian Haji dan syarikah terkait," jelas Hilman.
Isu Hotel, Kesehatan Jamaah, dan Penyembelihan Dam
Permasalahan lain muncul terkait penempatan jamaah di hotel-hotel di Makkah.
Sebagian besar jamaah telah ditempatkan sesuai dengan syarikah masing-masing, namun ada sebagian yang meminta untuk bergabung dengan kloter besar meskipun berasal dari syarikah berbeda.
Kasus semacam ini biasanya melibatkan pasangan suami-istri, jamaah lansia, dan pendamping mereka.
Hal ini menjadi bahan diskusi rutin antara Kementerian Agama, Kementerian Haji, dan pihak syarikah.
Isu kesehatan jamaah lansia dan berisiko tinggi juga menjadi perhatian utama Pemerintah Arab Saudi.
Terdapat kekhawatiran bahwa angka kematian jamaah haji tahun 2025 akan melebihi tahun sebelumnya.
Pemerintah Saudi berharap Indonesia memperketat seleksi, terutama terhadap jamaah dengan penyakit berat atau yang membutuhkan perawatan khusus seperti cuci darah.
Keluarga jamaah juga diimbau agar tidak memaksakan keberangkatan anggota keluarganya yang memiliki kondisi kesehatan serius.
Terkait penyembelihan hewan dam, karena mayoritas jamaah Indonesia melaksanakan haji Tamattu’, maka wajib membayar dam sebagai bagian dari ritual.
Kemenag telah menawarkan dua skema penyembelihan kepada Pemerintah Saudi, yakni melalui Adahi—program resmi dari Kerajaan Arab Saudi—dan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Indonesia.
Meskipun kontrak dengan Kementerian Haji sudah ditandatangani, pihak Adahi belum membubuhkan tanda tangan karena masih menunggu kepastian jumlah hewan yang akan disembelih.
Hal ini terjadi karena di lapangan banyak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta pembimbing ibadah yang sudah menjalin kesepakatan penyembelihan dengan pihak lain di luar Adahi.
Hilman berharap penjelasan ini dapat meredam kehebohan yang muncul terkait nota diplomatik tersebut.
"Semua poin dalam nota sudah kami klarifikasi dan selesaikan bahkan sebelum puncak haji dimulai," ia menegaskan.
- Penulis :
- Arian Mesa