Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pulau di Anambas Diduga Dijual Online, Wamendagri Tegaskan Tidak Bisa Dimiliki Pribadi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pulau di Anambas Diduga Dijual Online, Wamendagri Tegaskan Tidak Bisa Dimiliki Pribadi
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). (sumber: Kemendagri)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak dapat dimiliki secara pribadi secara keseluruhan, menyusul munculnya dugaan penjualan pulau-pulau tersebut di situs daring luar negeri.

Menurut Bima, kepemilikan pribadi terhadap pulau dibatasi oleh regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama," ungkapnya.

Dugaan Penjualan Pulau Dipelajari Lebih Lanjut

Pernyataan ini disampaikan setelah muncul laporan mengenai empat pulau di Anambas yang diduga dijual melalui platform daring internasional.

Bima menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari lebih lanjut legalitas dugaan penjualan tersebut.

"Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya," ia mengungkapkan.

Ia juga menambahkan bahwa penyewaan pulau atau lahan tetap dimungkinkan, asalkan mengikuti ketentuan hukum dan proporsi kepemilikan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Daerah Lakukan Koordinasi

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bupati Kepulauan Anambas guna memverifikasi informasi yang beredar.

"Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik," ujarnya.

Selain itu, BP2D juga telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menyampaikan temuan tersebut.

Langkah ini diambil agar permasalahan tidak berkembang menjadi polemik yang meresahkan masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa