Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengamat Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM
Foto: (Sumber : Pengamat politik Boni Hargens. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi..)

Pantau - Pengamat politik senior Boni Hargens mengapresiasi langkah proaktif Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dinilai mengguncang ruang sosial Indonesia.

Ia menilai kepolisian telah bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.

"Terbaru, polisi telah merilis wajah terduga pelaku atau eksekutor kasus ini dan TNI sudah menangkap empat anggotanya yang diduga pelaku kasus ini," ungkapnya.

Kepolisian dan TNI disebut akan terus berkoordinasi dalam mengusut para pelaku kasus tersebut.

Posko Pengaduan Dinilai Efektif

Boni juga menilai pembentukan posko pengaduan khusus oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah terobosan yang mempercepat proses penyelidikan.

Posko tersebut dinilai membantu proses penyelidikan menjadi lebih cepat dan efisien sekaligus menjadi jembatan langsung antara masyarakat dan institusi kepolisian.

"Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyelidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel," ia mengungkapkan.

Posko pengaduan tersebut dinilai sebagai bukti komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara terbuka.

Keterlibatan masyarakat sebagai mitra aktif disebut mencerminkan prinsip policing modern dan society policing yang mengedepankan partisipasi publik serta transparansi hukum.

Penyelidikan Terus Berjalan

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus juga memicu kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.

Serangan terhadap aktivis HAM dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap kebebasan demokrasi dan ekosistem sipil di Indonesia.

"Serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM," ungkap Boni.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian terus bekerja mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," ungkapnya.

Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami 86 kamera pengawas di lokasi kejadian.

Selain mengandalkan rekaman CCTV, kepolisian juga mengumpulkan berbagai sumber informasi dan alat bukti lainnya.

Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku.

"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang.

Kesimpulan tersebut diperoleh dari keterangan 15 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Penulis :
Ahmad Yusuf