
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan ke depan akan difokuskan pada pemberian fasilitas produktif dan bukan lagi semata-mata bantuan langsung tunai atau bantuan sosial (bansos).
Fokus Pemberdayaan untuk Kemandirian Masyarakat
"Kalau periode-periode sebelumnya penanggulangan kemiskinan difokuskan pada bantuan-bantuan langsung yang disebut bansos, kita ingin ke depan bantuan sosial ini harus bersifat pemberdayaan," ungkap Muhaimin dalam acara "Rembug Warga Koordinasi Pengentasan Kemiskinan" yang digelar di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia menekankan bahwa masyarakat usia produktif tidak boleh terus-menerus bergantung pada bansos.
"Warga Indonesia yang menerima bansos maksimal 5 tahun, tidak boleh lebih dari itu. Setelah 5 tahun harus merdeka. Mandiri, kuat, kokoh, kecuali dua saja, manula sama disabilitas atau difabel, dua itu saja," ujarnya.
Menurutnya, total anggaran yang dialokasikan untuk berbagai bentuk bansos saat ini mencapai sekitar Rp500 triliun. Dana tersebut ke depan akan dikonsolidasikan untuk mendanai program-program pemberdayaan masyarakat yang produktif dan berkelanjutan.
Butuh Ekosistem Kolaboratif
Muhaimin menegaskan bahwa keberhasilan paradigma baru ini bergantung pada pembentukan ekosistem pemberdayaan yang melibatkan seluruh pihak.
"Tentu saja ini membutuhkan sinergi kolaborasi bisnis, proses cara kerja yang membutuhkan semua pihak terlibat," katanya.
Ia menyatakan optimisme bahwa pendekatan ini akan mampu menurunkan angka kemiskinan di Indonesia secara signifikan dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Balian Godfrey