
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa konselor adiksi merupakan elemen vital dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba karena berperan sebagai jembatan pemulihan dan pencegahan kekambuhan (relapse).
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi yang digelar di PPSDM BNN, Bogor, pada 16–17 Juni 2025.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, dr. Amrita Devi, menyebut bahwa keberhasilan program rehabilitasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, terutama konselor adiksi.
"Apabila SDM berkualitas dapat tercapai, maka layanan rehabilitasi yang prima juga akan terwujud," ungkapnya.
Uji Sertifikasi Tingkatkan Profesionalisme Layanan Rehabilitasi
BNN menyelenggarakan uji sertifikasi bagi 46 konselor adiksi dalam dua gelombang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tenaga rehabilitasi.
Proses uji sertifikasi dilanjutkan dengan rapat pleno yang mengevaluasi kemampuan peserta secara objektif dengan hasil akhir berupa status “kompeten” atau “belum kompeten”.
Data BNN mencatat bahwa hingga tahun 2024, baru sekitar 37,5 persen petugas rehabilitasi yang memiliki sertifikat sesuai standar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN.
Sertifikasi ini diprioritaskan bagi pejabat fungsional konselor adiksi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, namun juga terbuka bagi konselor dari unsur masyarakat.
BNN menargetkan hadirnya para profesional andal dan bersertifikat yang mampu memberikan layanan rehabilitasi narkoba berkualitas di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan