Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sorotan Hukum 26 Juni 2025: Mutasi Kapolres Cilacap, Penggeledahan KPK, hingga Klarifikasi Hasto

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sorotan Hukum 26 Juni 2025: Mutasi Kapolres Cilacap, Penggeledahan KPK, hingga Klarifikasi Hasto
Foto: Sorotan Hukum 26 Juni 2025: Mutasi Kapolres Cilacap, Penggeledahan KPK, hingga Klarifikasi Hasto(Sumber: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Pantau - Sejumlah peristiwa penting di bidang hukum terjadi di Indonesia pada Kamis, 26 Juni 2025. Perkembangan ini mencakup mutasi pejabat kepolisian, penggeledahan KPK terkait kasus korupsi, hingga klarifikasi dari tokoh politik nasional.

Kapolres Cilacap Dimutasi Jadi Ajudan Wapres

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Ruruh Wicaksono, resmi dimutasi dari jabatannya dan akan bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyatakan bahwa mutasi tersebut dilakukan melalui penugasan di bawah Staf Sumber Daya Manusia Polri untuk mendukung kerja Wapres.

KPK Geledah Bank dan Periksa Pejabat Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di sebuah bank milik negara yang diduga terkait dengan kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Setyo menambahkan bahwa pemeriksaan juga melibatkan pihak eksternal kementerian yang dianggap relevan.

Hasto Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Harun Masiku

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan kesaksian di persidangan Tipikor dan membantah memiliki hubungan dekat dengan tersangka buron Harun Masiku.

Hasto mengaku hanya pernah bertemu Harun satu kali, yakni saat proses pendaftaran caleg pada tahun 2019.

Kejagung Klarifikasi Soal MoU Penyadapan

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan empat perusahaan telekomunikasi bertujuan mendukung penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kerja sama penyadapan informasi dilakukan semata-mata untuk mendukung fungsi penegakan hukum dan bukan untuk kepentingan lain.

Penulis :
Aditya Yohan