
Pantau - DPP PDI Perjuangan menyatakan komitmen mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis melalui seminar bertema "Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing", yang digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta.
Negara Wajib Hadir untuk Semua Anak Indonesia
PDI Perjuangan menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa yang adil dan negara wajib menjamin akses pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan bermutu bagi seluruh warga negara.
"Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar", demikian salah satu pernyataan dalam seminar tersebut.
Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menjadi titik balik penting dalam koreksi kebijakan pendidikan, menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga berlaku untuk sekolah swasta dan madrasah.
Pendidikan Adil dan Inklusif Jadi Fokus Utama
Seminar menghadirkan Hakim MK Arief Hidayat serta narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan BRIN untuk membahas pembiayaan pendidikan yang adil.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara", tegas PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan menilai keadilan dalam pendidikan sebagai bagian dari perjuangan ideologis Bung Karno dan cita-cita kemerdekaan.
"Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", ujar perwakilan partai.
Hadir dalam seminar tersebut antara lain Yuke Yurike, Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.
- Penulis :
- Aditya Yohan