
Pantau - Tim Basarnas berhasil mengevakuasi dua jenazah anak yang tenggelam setelah terseret arus laut di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (30/6).
Korban Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menyampaikan bahwa kedua korban, M Ozi Mahardika (8) dan M Amar Fauzan (7), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dua lokasi berbeda.
“Kedua korban dilaporkan hilang terseret arus pada Sabtu (28/6) sekira pukul 17.00 WIB. Kedua korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (30/6) di titik berbeda dalam rentang waktu terpisah,” ungkapnya.
Jenazah M Amar Fauzan ditemukan pertama kali sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi terdampar di pantai, sementara jenazah M Ozi Mahardika ditemukan di laut sejauh 6,5 mil laut dari lokasi kejadian sekitar pukul 09.15 WIB.
Keduanya merupakan warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
“Korban sudah dievakuasi ke rumah duka. Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR gabungan ditutup dan personel yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing. Kami menyampaikan terima kasih kepada personel yang terlibat operasi SAR tersebut,” tambahnya.
Basarnas Imbau Pengelola Pantai Tingkatkan Keselamatan
Insiden ini bermula saat kedua anak bermain air bersama orang tua mereka di Pantai Lhoknga pada Sabtu sore dan terseret arus laut.
Pihak keluarga sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya melaporkan kejadian ke Basarnas Banda Aceh.
Tim SAR segera diterjunkan dan membagi upaya pencarian ke dalam dua tim: satu menyisir perairan hingga 3 mil laut menggunakan perahu karet, dan satu tim lainnya menyisir garis pantai sejauh 2,5 kilometer.
Pencarian juga melibatkan TNI AL, polisi, serta masyarakat setempat dan menggunakan dukungan drone untuk pemantauan udara.
“Kedua korban akhirnya ditemukan secara terpisah. Kami mengimbau kepada pengelola pantai agar memasang rambu bahaya serta menyiagakan tim penyelamat karena di pantai tersebut sering terjadi orang terseret arus dan tenggelam,” tutup Ibnu.
- Penulis :
- Aditya Yohan