billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Polres Kampar Selidiki Dugaan Pembakaran Sengaja dalam Karhutla 30 Hektare di Tapung

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polres Kampar Selidiki Dugaan Pembakaran Sengaja dalam Karhutla 30 Hektare di Tapung
Foto: Polres Kampar Selidiki Dugaan Pembakaran Sengaja dalam Karhutla 30 Hektare di Tapung(Sumber: ANTARA/HO-Manggala Agni.)

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau, menyelidiki dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, yang menghanguskan sekitar 30 hektare lahan gambut.

Kepala Polres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pengelola lahan.

"Kalau kita lihat dari modus sebelumnya, bisa jadi untuk penanaman kembali komoditi pertanian atau perkebunan. Tapi jelasnya akan kita ketahui setelah penyelidikan," ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Pemilik lahan belum diperiksa dan masih akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Pemadaman Sulit Karena Lahan Gambut dan Sumber Air Terbatas

Mihardi menegaskan bahwa masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi antara Juli hingga September.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan," katanya.

Sebanyak 80 personel gabungan telah dikerahkan dan dibagi dalam tiga tim untuk mengendalikan titik api di wilayah utara, selatan, dan tengah lokasi kebakaran.

"Sudah nihil api, kami melakukan pendinginan karena masih ada asap," ujarnya.

Lahan yang terbakar sebagian besar merupakan lahan gambut dengan kedalaman api mencapai satu meter, menyulitkan proses pemadaman.

Komandan Regu 3 Manggala Agni Daops Sumatera IV Pekanbaru, M. Jamil, menyampaikan bahwa kondisi lapangan sangat parah.

"Kondisi di lapangan sangat parah, terlebih kedalaman gambut yang terbakar cukup dalam, sehingga api sulit dipadamkan total," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sumber air terdekat berada sekitar 350 meter dari lokasi kejadian, yang menjadi hambatan besar dalam proses pemadaman.

Penulis :
Aditya Yohan