Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Ungkap Polri Tangani 23.456 Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa dan Sita Barang Bukti Rp6,97 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kapolri Ungkap Polri Tangani 23.456 Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa dan Sita Barang Bukti Rp6,97 Triliun
Foto: Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) menginspeksi pasukan dalam upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta (sumber: Divisi Humas Polri)

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri berhasil menangani 23.456 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 32.403 tersangka.

Penanganan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta kementerian terkait lainnya.

"Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 23.456 perkara yang melibatkan 32.403 tersangka," ungkapnya.

Kapolri juga menyebutkan bahwa dari penanganan perkara tersebut, Polri berhasil menyelamatkan sebanyak 35,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Total nilai barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil disita mencapai Rp6,97 triliun.

Transformasi Kampung Narkoba dan Tindakan Pencegahan

Polri juga mengidentifikasi 325 kampung narkoba di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.

Langkah lain yang dilakukan Polri termasuk kampanye antinarkoba, rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba, serta memproses 11 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan narkoba.

"Serta menyita aset senilai Rp162,32 miliar," tambah Kapolri.

Imbauan dan Kerja Sama Lintas Instansi

Sebelumnya, Kapolri telah meminta seluruh personel kepolisian untuk menangani permasalahan narkoba secara maksimal, terutama di daerah rawan.

"Saya harapkan rekan-rekan bisa bekerja maksimal, khususnya di daerah-daerah yang digunakan untuk wilayah singgah, wilayah pintu masuk. Demikian juga yang di daerahnya terdapat banyak sekali para pengguna narkoba, ini tolong untuk diantisipasi," ujarnya.

Ia juga mendorong perubahan kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba sebagai bagian dari upaya menyeluruh memberantas peredaran gelap narkotika.

"Tentunya ini perlu kerja keras kita semua, mulai dari rekan-rekan di wilayah. Bhabinkamtibmas bisa bekerja sama dengan Babinsa. Direktorat Tindak Pidana Narkoba nanti bisa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga kita betul-betul bisa menutup peredaran narkoba ini karena ini menyangkut masalah capital outflow, ini menyangkut masalah nasib generasi muda kita," ia menegaskan.

Penulis :
Shila Glorya