Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Renstra DPR RI 2025–2029 Resmi Disahkan, Jadi Pedoman Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Renstra DPR RI 2025–2029 Resmi Disahkan, Jadi Pedoman Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Foto: Suasana Rapat Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir secara resmi menyetujui 'Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029, di Gedung DPR RI, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

Renstra DPR RI 2025–2029 akan menjadi panduan utama lembaga legislatif dalam lima tahun mendatang menuju visi besar "Indonesia Emas 2045".

Seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan pendapat akhirnya sebelum dokumen resmi disahkan dalam rapat.

Dokumen Renstra memuat visi besar “Terwujudnya DPR RI sebagai Pilar Demokrasi Substansial yang Modern, Aspiratif, Responsif, dan Akuntabel”.

Renstra disusun sebagai pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terukur, terencana, dan akuntabel.

Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI

Fraksi PDI-Perjuangan melalui Ahmad Safei menyampaikan bahwa Renstra DPR RI merupakan "dokumen rencana kerja lima tahunan", ungkapnya.

Ia menyebut dokumen ini penting agar masyarakat mengetahui sasaran strategis dan program kerja DPR secara umum.

Fraksi Partai Golkar melalui Eko Wahyudi menyambut baik Renstra sebagai pedoman kerja strategis parlemen dan menekankan pentingnya penguatan peran legislatif untuk pembangunan berkeadilan dengan prinsip "pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment".

"Fraksi kami mendukung penuh dan akan mengawal implementasi Renstra agar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Fraksi Partai Gerindra lewat Kawendra Lukistian menegaskan bahwa Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan "dokumen strategis dan ideologis", katanya.

Menurutnya, pendekatan integratif yang digunakan mencerminkan penguatan kelembagaan DPR RI.

Fraksi Partai Demokrat melalui Dina Lorenza Audria menekankan bahwa Renstra merupakan instrumen penting untuk menjadikan DPR sebagai lembaga "modern, adaptif, dan berbasis hasil".

Demokrat juga mendorong digitalisasi parlemen dan penguatan peran DPR dalam diplomasi global.

Fraksi PAN lewat Abdul Hakim Bafagih menyatakan perlunya "payung hukum yang kuat" dalam penetapan Renstra dan mengusulkan agar dokumen tersebut dijadikan kerangka kerja implementatif untuk reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

"PAN juga menekankan pentingnya kedaulatan pangan dan energi, penguatan UMKM, serta pendidikan yang inklusif", tambahnya.

Fraksi PKB melalui H.M. Nashim Khan menyatakan bahwa Renstra harus selaras dengan visi pembangunan jangka panjang nasional.

Ia menekankan pentingnya fungsi DPR dalam "membentuk regulasi yang adil, mengawasi pemerintah, dan mewujudkan aspirasi rakyat".

Habib Idrus Salim Aljufri dari Fraksi PKS menyoroti pentingnya "penguatan demokrasi substantif dan transformasi digital", ungkapnya.

Ia juga menyarankan agar pengawasan DPR bersifat "preventif, partisipatif, dan berbasis keterlibatan publik melalui platform digital terbuka".

Fraksi PKS mendukung penuh Renstra sebagai "peta jalan menuju parlemen yang modern dan berpihak pada rakyat".

Fraksi Partai NasDem melalui Syarif Fasha menyatakan bahwa Renstra merupakan alat penting untuk memastikan DPR menjalankan fungsi representasi rakyat secara maksimal.

Ia menyoroti pentingnya "penguatan legislasi, pengawasan berbasis data, dan transformasi digital kelembagaan".

Penetapan Resmi Renstra DPR RI 2025–2029

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, Rapat Paripurna DPR RI secara bulat menyetujui dan menetapkan Renstra DPR RI Tahun 2025–2029.

Pengesahan dokumen ini menjadi tonggak awal pelaksanaan kerja strategis kelembagaan DPR dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan demokrasi yang substansial menuju "Indonesia Emas 2045".

Penulis :
Shila Glorya