
Pantau - Kementerian Agama menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 100 pasangan suami istri di Jakarta pada 3–4 Juli 2025 sebagai lanjutan dari acara nikah massal yang sebelumnya digelar di Masjid Istiqlal.
Bimwin Jadi Bagian dari Peaceful Muharam
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam dan bertujuan mempersiapkan pasangan secara lahir dan batin dalam membangun keluarga harmonis dan sejahtera.
"Pasangan ini sedang menjalankan syariat. Nikah itu jalan hidup, sunnah, dan ajaran. Maka pernikahan harus dilakukan, bukan ditakuti. Jangan bilang marriage is scary. Justru banyak keberkahan yang lahir dari pernikahan," ungkapnya.
Abu juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi agar keluarga terlindungi secara hukum oleh negara.
"Pernikahan yang tercatat memiliki bukti legal, yaitu buku nikah, yang akan melindungi keluarga di masa depan. Ini penting, dan perlu disampaikan juga kepada masyarakat sekitar agar sadar betapa pentingnya pencatatan nikah," ujarnya.
Bekal Ilmu Ditekankan untuk Bangun Keluarga Sakinah
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menyebutkan bahwa dalam Islam, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang kokoh, istilah yang hanya digunakan untuk amanah besar seperti para Nabi Ulul Azmi dan Bani Israil.
"Istilah mitsaqan ghalizha hanya disebutkan dalam tiga konteks, para Nabi Ulul Azmi, Bani Israil, dan pernikahan. Artinya, pernikahan memiliki kedudukan yang sangat agung, setara dengan amanah besar para nabi," jelasnya.
Cecep menambahkan bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, pasangan suami istri perlu dibekali ilmu dan keterampilan, terutama dalam komunikasi, pengelolaan keuangan, kesehatan, dan psikologi keluarga.
"Karena itu, pemerintah menghadirkan program Bimwin. Materi yang disampaikan sangat lengkap dan relevan untuk kehidupan berumah tangga," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan