Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Tegas Larang Perpeloncoan dan Kekerasan dalam MPLS Tahun Ajaran 2025/2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendikdasmen Tegas Larang Perpeloncoan dan Kekerasan dalam MPLS Tahun Ajaran 2025/2026
Foto: Kemendikdasmen Tegas Larang Perpeloncoan dan Kekerasan dalam MPLS Tahun Ajaran 2025/2026(Sumber: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, dan aktivitas tidak mendidik selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyatakan bahwa pelarangan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan MPLS mendukung pendidikan bermutu dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"MPLS Ramah bertujuan menghilangkan segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, serta aktivitas merugikan dan tidak mendidik", ujarnya.

Dilarang Tugas Tak Masuk Akal dan Atribut yang Mempermalukan

Kemendikdasmen melarang pemberian tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan selama MPLS.

Guru diminta hanya memberikan tugas yang bersifat edukatif dan sesuai dengan tujuan pembinaan karakter serta adaptasi siswa.

Segala bentuk hukuman fisik, verbal, atau psikis yang tidak mendidik juga dilarang, termasuk intimidasi langsung maupun tidak langsung.

Penggunaan atribut yang tidak edukatif, mempermalukan murid, atau merendahkan martabat siswa juga dilarang keras karena dapat berdampak negatif secara psikologis.

MPLS Ramah Jadi Ruang Aman untuk Siswa Baru

Rusprita menegaskan bahwa MPLS Ramah adalah ruang pendidikan, bukan ruang untuk mengintimidasi atau mempermalukan siswa baru.

Ia berharap program ini dapat menjadi momen awal di mana setiap murid merasa diterima dan siap untuk belajar di lingkungan sekolah barunya.

"MPLS harus menjadi pengalaman yang membangun, bukan merusak rasa percaya diri anak", tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan