
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,14 triliun untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun anggaran 2026 guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.
"Total yang kami usulkan untuk tambahan adalah sebesar Rp3,14 triliun, sehingga diharapkan tahun anggaran 2026 itu adalah 6,39 triliun," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif Kemendagri untuk tahun 2026 sebesar Rp3,24 triliun.
Tito menjelaskan bahwa angka itu menurun sebesar 32,30 persen atau sekitar Rp1,54 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp4,79 triliun.
Rincian Tambahan Anggaran untuk Tiga Fokus Utama
Tambahan anggaran yang diusulkan oleh Mendagri tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama.
Pertama, alokasi sebesar Rp1.853.507.546.000 diarahkan untuk pelaksanaan Direktif Presiden di daerah.
Program yang termasuk dalam alokasi ini mencakup dukungan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, Koperasi Merah Putih, pembangunan 3 juta rumah, penurunan stunting, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, swasembada pangan, Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Garuda, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kedua, dana sebesar Rp786.984.014.000 dialokasikan untuk kegiatan Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang menjadi penugasan Kemendagri.
Kegiatan ini meliputi pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk urusan Trantibumlinmas, pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan PKK dan Posyandu.
Ketiga, anggaran sebesar Rp505.440.119.000 disiapkan untuk belanja wajib yang tidak dapat ditunda.
Belanja tersebut meliputi pengadaan bahan makan praja, Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP), seleksi anggota penyelenggara pemilu, serta pemenuhan kekurangan belanja operasional seperti gaji pegawai dan biaya pemeliharaan kantor.
Mendagri Harap Dukungan DPR dan Kemenkeu
Dalam rapat tersebut, Tito menyampaikan permohonan agar Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan memberikan persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran ini.
"Oleh karena itu kami dengan segala kerendahan hati memohon dan menyampaikan usulan tambahan anggaran baik kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga kami sampaikan dalam rapat kerja kali ini untuk mendapatkan dukungan dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dari Komisi II DPR RI," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa