
Pantau - Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial AS yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial CAD (31), korban yang jasadnya ditemukan di lahan kosong wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, tepatnya pada Selasa malam, 15 Juli 2025, pukul 20.58 WIB.
"Ditangkap sekitar pukul 20.58 WIB di Jalan Lapangan Bola, RT 01/RW 15, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat," ungkap pihak kepolisian.
Korban Ditemukan di Lahan Kosong, Tersangka Ditangkap di Kontrakan
Mayat korban ditemukan pertama kali pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 16.30 WIB, di sebuah lahan kosong di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, membenarkan penemuan mayat tersebut dan menyatakan bahwa langkah cepat diambil oleh kepolisian untuk mengungkap pelaku.
"Setelah mengetahui peristiwa penemuan mayat tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang langsung membentuk Tim dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren untuk melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dibalik penemuan mayat tersebut," ujarnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengonfirmasi identitas korban sebagai pria berinisial C.A.D, berusia 31 tahun.
Tersangka AS ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Bekasi dan langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Motif pembunuhan belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.
"Untuk perkembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut akan disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar AKP Agil.
- Penulis :
- Aditya Yohan