
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) karena dinilai dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
Komitmen Rusda Mahmud Sejak Lama
Saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kendari pada Kamis, Rusda menegaskan bahwa wacana pemekaran Kepulauan Buton bukan hal baru dan telah lama ia perjuangkan.
Rusda menyampaikan bahwa sejak dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra, isu pemekaran Kepulauan Buton sudah menjadi bagian dari kampanye politiknya.
"Kalau saya sendiri Anggota Komisi II DPR RI itu menjadi prioritas saya, karena dulu waktu maju sebagai gubernur juga itu saya yang menyuarakan Kepton (Kepulauan Buton) itu," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa pemekaran provinsi tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat karena dapat memperpendek jarak pelayanan pemerintah dan membuka lapangan kerja baru.
"Pelayanan masyarakat terlalu jauh, dari kabupaten ke sini, itu kan memerlukan waktu yang sangat panjang, sehingga banyak masyarakat yang enggan berurusan ke provinsi, mendekatkan pelayanan, termasuk juga lapangan kerja kan pasti bertambah," ia mengungkapkan.
Rusda juga memberikan contoh sukses pemekaran wilayah di tempat lain, seperti Kolaka Utara, yang sebelumnya hanya merupakan Kecamatan Lasusua dan hanya menerima anggaran sekitar Rp4 miliar per tahun.
Setelah dimekarkan menjadi kabupaten, Kolaka Utara kini memperoleh anggaran lebih dari Rp1 triliun.
"Nah, anggaran itu kan dipakai buat jalan, infrastruktur, dipakai lain-lain dan seterusnya, jadi, terlalu banyak asas manfaatnya, sehingga memang khusus saya sebagai Komisi II DPR RI ingin sekali supaya secepatnya bisa mekar Provinsi Kepulauan Buton," ujarnya.
Sejarah dan Nilai Budaya Buton
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, turut mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Buton dengan menekankan nilai historis dan budaya yang dimiliki wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Buton tidak menuntut menjadi ibu kota atau daerah khusus, melainkan ingin diakui sebagai wilayah kerajaan yang memiliki nilai sejarah setara dengan Ternate, Yogyakarta, dan Surakarta.
Hugua mengatakan bahwa Kesultanan Buton sudah berdiri sejak 400 tahun lalu, bahkan sebelum bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1961.
"Artinya itu warisan abad ke-15. Oleh karenanya maka wajarlah kalau dia (Buton) menjadi satu wilayah provinsi baru," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya