
Pantau - Dua orang yang diduga sebagai penyelundup amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz di Pelabuhan Jayapura, Papua, pada hari Kamis.
Kedua terduga pelaku bernama Yopi Balingga dan Oknis Faluk ditangkap saat berada di atas Kapal Motor (KM) Sinabung yang tengah berlayar dari Biak menuju Jayapura.
Dari tangan pelaku, personel Satgas Damai Cartenz menemukan 16 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter.
"Satgas Damai Cartenz masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi," ungkap Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan setelah Satgas menerima informasi intelijen terkait pergerakan dua orang yang dicurigai membawa amunisi ilegal.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa para pelaku tengah menempuh perjalanan laut menggunakan KM Sinabung dari Biak menuju Jayapura.
Setelah dilakukan pemantauan dan penyergapan di kapal, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti amunisi.
Saat ini, Yopi Balingga dan Oknis Faluk sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.
Imbauan dan Tindakan Lanjutan
Brigjen Pol Faizal Rahmadani menyampaikan harapannya agar masyarakat turut berperan aktif menjaga stabilitas keamanan di Papua.
"Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ia mengungkapkan.
Ia menambahkan, Satgas Damai Cartenz akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur laut dan pelabuhan yang berpotensi menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.
Beberapa kasus serupa sebelumnya telah berhasil diungkap oleh Satgas, termasuk penyitaan enam senjata api dan ratusan butir amunisi, serta pengungkapan keterlibatan oknum aparat dalam penjualan amunisi kepada KKB.
- Penulis :
- Shila Glorya