Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Susun Pedoman Sertifikasi Halal Khusus Kosmetik, Siapkan Industri Sambut Aturan Wajib 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH Susun Pedoman Sertifikasi Halal Khusus Kosmetik, Siapkan Industri Sambut Aturan Wajib 2026
Foto: (Sumber: Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menampilkan pameran produk halal dari berbagai sektor seperti makanan, kosmetik, farmasi, hingga fashion dalam upaya membentuk ekosistem halal yang dinamis dan inklusif dan berlangsung hingga 22 Juni 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/agr.)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai menyusun pedoman sertifikasi halal khusus untuk produk kosmetik sebagai bagian dari persiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai 17 Oktober 2026.

Pembahasan perdana pedoman ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor industri, pemerintah, dan lembaga standardisasi.

Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendukung sektor industri kosmetik dalam memenuhi ketentuan hukum yang akan datang, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen muslim.

Pedoman Akan Selaraskan Regulasi dan Beri Kepastian Hukum

Abd Syakur menjelaskan bahwa pedoman ini akan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan sertifikasi halal produk kosmetik, dengan struktur dan substansi utama yang sedang dirancang sebagai tahap awal.

" Penyusunan pedoman ini memerlukan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan untuk menghadirkan standar halal yang jelas, integratif, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta perlindungan bagi konsumen", ujarnya.

Selanjutnya, BPJPH akan mengharmonisasikan pedoman tersebut dengan regulasi sektoral melalui pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Lembaga-lembaga yang akan dilibatkan antara lain Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Perkuat Ekosistem Halal dan Daya Saing Produk Nasional

Pedoman ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika industri kosmetik yang berkembang cepat, dengan panduan yang aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

BPJPH menyebutkan bahwa penyusunan dilakukan secara partisipatif dan transparan untuk menjamin keterlibatan seluruh pihak.

Selain itu, pedoman halal untuk kosmetik ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal nasional dari hulu ke hilir serta meningkatkan daya saing produk kosmetik halal Indonesia di pasar global.

Penulis :
Ahmad Yusuf