Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Kecelakaan Kerja dan Dorong Konsep K4 dalam Kunjungan ke PT Tjiwi Kimia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Kecelakaan Kerja dan Dorong Konsep K4 dalam Kunjungan ke PT Tjiwi Kimia
Foto: Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Kecelakaan Kerja dan Dorong Konsep K4 dalam Kunjungan ke PT Tjiwi Kimia

Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepatuhan perusahaan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan saat kunjungan kerja ke pabrik PT Tjiwi Kimia Tbk. di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ninik menyampaikan bahwa isu kecelakaan kerja kerap luput dari perhatian publik meski jumlah kasusnya masih tinggi di berbagai daerah.

"Kita sering terlalu fokus pada isu PHK, padahal kecelakaan kerja juga masih sering terjadi dan itu tidak kalah penting untuk kita perhatikan," ungkapnya.

Data nasional tahun 2024 mencatat sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja dengan total klaim mencapai Rp3,49 triliun.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus kecelakaan kerja tertinggi kedua di Indonesia, yaitu sebanyak 44.234 kasus.

Melihat tingginya angka tersebut, Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan langsung untuk memastikan efektivitas sistem perlindungan kerja di wilayah tersebut.

Kunjungan ke PT Tjiwi Kimia dan Pengawasan SMK3

PT Tjiwi Kimia merupakan salah satu pabrik kertas terbesar di Indonesia dan telah meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Kunjungan kerja ini bertujuan mengawasi implementasi SMK3 dan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, terutama di industri besar.

Dalam dialog bersama pihak perusahaan dan pemerintah daerah, Komisi IX menyoroti penerapan sistem K3, transparansi data kecelakaan kerja, sosialisasi internal perusahaan, serta koordinasi lintas pihak terkait.

Ninik juga menekankan pentingnya mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam BPJS secara menyeluruh dan transparan.

"Kita di lapangan ini sering menemukan contoh soal BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jumlah yang didaftarkan sama jumlah pekerjanya tidak sama. Jadi jumlah pekerjanya katakanlah 5.000 yang didaftarkan hanya 3.000–2.000 dan sebagainya. Kita ingin betul data yang lengkap. Kalau itu data yang benar-benar sesuai tentunya kita bisa menjadikan PT Tjiwi Kimia ini sebagai percontohan ya," ia mengungkapkan.

Dorongan Konsep K4 dan Rekomendasi Kebijakan

Lebih lanjut, Ninik mendorong agar konsep K3 diperluas menjadi K4, yakni Keselamatan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Kerja.

"Pak Beny bilang bukan keselamatan dan kesehatan kerja, tapi keselamatan dan kesejahteraan. Dan saya sepakat itu, sebenarnya bukan itu (K3). Tapi K4 harusnya, keselamatan, kesehatan, kesejahteraan kerja. Ini teman-teman sendiri kan pasti lebih cocok itu ya," jelasnya.

Komisi IX DPR RI menargetkan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan konkret kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tujuannya adalah memperkuat regulasi dan pengawasan K3 serta meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.

Menurut Ninik, kesejahteraan kerja harus menjadi bagian dari kebijakan dan praktik ketenagakerjaan nasional untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para tenaga kerja.

Penulis :
Ahmad Yusuf