
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi memperkuat sinergi dalam penanganan narkotika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025.
PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, dan Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), serta pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan berbasis syariah.
Masalah Global dan Ancaman Narkoba di Indonesia
Dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, Irjen Pol. Tantan Sulistyana menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah global yang dihadapi hampir seluruh negara.
Ia menjelaskan bahwa dunia saat ini masih dibanjiri narkoba dari tiga kawasan produksi utama, yakni Golden Triangle (Myanmar, Thailand, Laos), Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan), dan Golden Peacock (Amerika Selatan).
"Narkoba yang masuk ke Indonesia sebagian besar melalui jalur laut," ungkapnya.
Menurut World Drug Report 2023, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara global mencapai 5,8 persen atau 296 juta orang.
Sementara itu, hasil survei BNN tahun 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang usia 15–64 tahun, dengan mayoritas dari kelompok usia produktif 15–49 tahun.
"Indonesia bukan hanya menjadi wilayah potensial pemasaran narkoba, tetapi juga dijadikan tempat produksi oleh sindikat narkoba," ia mengungkapkan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) di Bali, Jawa Barat, dan Banten.
Tantangan lain yang dihadapi adalah munculnya New Psychoactive Substances (NPS) atau Narkotika Jenis Baru.
"Saat ini telah ditemukan 1.247 zat NPS di dunia dan 172 di antaranya teridentifikasi di Indonesia," ujar Tantan.
Tantan menegaskan bahwa BNN sebagai institusi utama dalam pemberantasan narkotika terus melakukan upaya di berbagai bidang, seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalahguna narkoba, dan pemberantasan.
Namun, "penanggulangan masalah narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan dukungan dan peran semua pihak, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media," tegasnya.
Komitmen BSI dan Bentuk Dukungan Konkret
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dan Direktur Utama BSI periode 2020–2024, Hery Gunardi, yang telah ditandatangani pada 10 Juli 2024.
PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNN dan BSI dalam mewujudkan "Indonesia Bersinar" (Bersih dari Narkoba).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun.
"BSI berkomitmen terus mendukung penanganan kejahatan narkotika dan prekursor narkotika," ungkap Anton.
Ia menambahkan, "Dukungan itu diwujudkan melalui pemanfaatan data dan informasi, produk dan layanan jasa perbankan untuk pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta layanan perbankan syariah bagi pegawai BNN di wilayah."
Saat ini, BSI telah menjalin kerja sama dengan BNN dalam pengelolaan keuangan yang mencakup dana giro untuk satu satuan kerja (satker) BNN, dana giro untuk 13 satker BNN Provinsi, portofolio payroll untuk 970 rekening, serta penyaluran pembiayaan kepada 479 rekening pegawai BNN.
Selain itu, Anton turut menyampaikan kinerja positif BSI, antara lain pertumbuhan aset sebesar 12,01 persen dan pertumbuhan laba sebesar 10,05 persen secara year-on-year per Maret 2025.
BSI juga memiliki tiga fokus pertumbuhan, yakni membangun hubungan finansial berbasis prinsip syariah, hubungan spiritual lewat pengelolaan dana haji dan umrah, serta hubungan sosial melalui pengelolaan zakat.
- Penulis :
- Arian Mesa