Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Akan Pelajari Dugaan Kasus Beras Oplosan, Tindak Lanjut Menyusul Arahan Tegas Presiden Prabowo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kejagung Akan Pelajari Dugaan Kasus Beras Oplosan, Tindak Lanjut Menyusul Arahan Tegas Presiden Prabowo
Foto: (Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani))

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu kasus dugaan pengoplosan beras sebelum menentukan langkah penegakan hukum lanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu (23/7/2025) di Jakarta.

"Dalam hal ini, kami akan pelajari dahulu, dikaji dahulu masuk ke ranah mana. ‘Kan bisa saja itu (kasus beras oplosan) masuk ke ranah tindak pidana korupsi atau itu tindak pidana umum," ungkapnya.

Koordinasi Lintas Lembaga Akan Diperkuat

Anang menegaskan bahwa Kejagung juga akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan pihak terkait lainnya dalam penanganan kasus ini.

"Kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum juga terlibat," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari respons atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik pengoplosan beras.

Arahan Tegas Presiden: “Ini Pidana”

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," tegas Presiden.

Ia menyebut kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras bisa mencapai Rp100 triliun per tahun.

Menurut Presiden, keuntungan besar dari praktik tersebut hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha, sementara negara dan masyarakat luas dirugikan.

Kerugian ini, lanjutnya, berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor penting seperti pendidikan.

Presiden juga menyampaikan keyakinannya bahwa Jaksa Agung dan Kapolri akan setia kepada rakyat dan kedaulatan negara.

"Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha Kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf