
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) setelah masa reses guna membahas kesiapan IKN sebagai ibu kota negara yang baru menggantikan Jakarta.
Rapat tersebut direncanakan berlangsung setelah masa reses DPR RI yang jatuh pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.
"Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif," ungkapnya.
Usulan BUMN Tempati IKN Disorot DPR
Pernyataan Rifqinizamy tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap berbagai usulan pemanfaatan IKN, termasuk dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang mengusulkan agar kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat segera menempati IKN meski statusnya sebagai ibu kota belum resmi berlaku.
Rifqinizamy menilai usulan tersebut patut diapresiasi, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan negara untuk pembangunan IKN.
Ia menyebut bahwa pembangunan IKN telah menghabiskan sekitar Rp130 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan nilai kontraktual investasi yang telah dikucurkan mencapai Rp59 triliun.
Fasilitas Siap, ASN Sudah Bisa Tinggal di IKN
Menurut Rifqinizamy, saat ini negara telah menyiapkan fasilitas yang memadai bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditempatkan di IKN.
Negara disebutnya sudah mampu menampung sekitar 15 ribu ASN dengan menyediakan rumah atau rumah susun secara gratis, serta kantor-kantor pemerintahan yang telah dibangun.
"Karena itu pilihan Presiden, pemerintah, untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga (di IKN) termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif," ia mengungkapkan.
Ia menegaskan bahwa kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru harus dipastikan sebelum perpindahan resmi dilakukan.
- Penulis :
- Arian Mesa