billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Mandailing Natal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Mandailing Natal
Foto: (Sumber: Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama BNNP memusnahkan ladang ganja. ANTARA/HO- Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.)

Pantau - Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu, 23 Juli 2025.

Operasi Gabungan dan Sinergi Penegak Hukum

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Komisaris Polisi Zaenal Mukhlisin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam mendukung operasi gabungan pemberantasan narkoba.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar tindakan hukum, tetapi juga menjadi simbol nyata sinergisitas antarpenegak hukum dalam upaya memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.

Brimob mengerahkan 10 personel bersenjata lengkap untuk menjamin kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki sejak pagi hari dan tiba di lokasi yang berada di kawasan terpencil Kecamatan Panyabungan Timur.

Setibanya di lokasi, tim mencabut dan membakar ribuan batang ganja dengan tinggi tanaman bervariasi antara satu hingga dua meter yang tersebar di lahan seluas 2 hektare.

Upaya Pencegahan dan Seruan untuk Masyarakat

Zaenal menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta memutus mata rantai distribusi narkotika dari wilayah pelosok ke daerah perkotaan.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Masyarakat diharapkan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau ladang narkotika di lingkungan sekitar.

Penulis :
Ahmad Yusuf