
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk membahas rencana pembangunan sekolah rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menyampaikan bahwa audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tabalong.
Pemkab Tabalong telah menyiapkan lahan seluas delapan hektare di Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat permanen.
Respons Positif dari Kemensos, Proposal Akan Dibawa ke Presiden
Sebelumnya, lahan tersebut telah ditinjau oleh Kementerian Pekerjaan Umum berdasarkan arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Tabalong.
"Mensos menerima baik seluruh proposal dan akan ditindaklanjuti dengan laporan kepada Presiden RI serta Kementerian PU," kata Taufani.
Ia berharap pembangunan sekolah rakyat di Tabalong dapat segera terealisasi setelah mendapat dukungan dan pengawalan dari Kementerian Sosial.
Kemensos menyambut baik inisiatif Tabalong yang telah mempresentasikan rencana pembangunan dengan komitmen penyediaan lahan.
Selain Tabalong, delapan kepala daerah lainnya juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk sekolah rakyat dan mengusulkan skema rintisan dengan memanfaatkan bangunan tidak terpakai.
Delapan Daerah Lain Ikut Usulkan Pendirian Sekolah Rakyat
Kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Wali Kota Gunung Sitoli Sowa’a Laoli
- Bupati Jayawijaya Antenius Murib
- Bupati Kaimana Hasan Ahmad
- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari
- Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus
- Bupati Nias Eliyunus Waruwu
- Bupati Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait beberapa isu strategis, termasuk bantuan sosial (bansos), alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), serta penekanan kepada kepala daerah agar membangun rumah singgah berbasis residensial.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kebijakan sosial terintegrasi yang mendukung kesejahteraan dan pemerataan pelayanan dasar.
- Penulis :
- Aditya Yohan