Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPK Minta Papua Barat Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Gubernur Janji Lakukan Pembenahan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPK Minta Papua Barat Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Gubernur Janji Lakukan Pembenahan
Foto: (Sumber: Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menandatangani berita acara LHP pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 yang diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko Heri Subowo (kedua dari kiri) di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat memperbaiki tata kelola keuangan untuk periode mendatang demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menyusul opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Belanja Tak Sesuai Ketentuan dan Temuan Lama Belum Tuntas

Permintaan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko, Heri Subowo, di Manokwari, Minggu, 27 Juli 2025.

Heri menekankan perlunya pengawasan internal yang lebih ketat dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) serta bendahara.

BPK mencatat sejumlah temuan dalam laporan keuangan Pemprov Papua Barat Tahun 2024, antara lain:

Belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan senilai Rp9,72 miliar.

Belanja tanpa bukti sah sebesar Rp12,37 miliar.

BPK juga mengingatkan agar temuan dari tahun 2023 senilai Rp7,43 miliar yang belum ditindaklanjuti segera diselesaikan, meskipun sebagian dana telah dikembalikan ke kas negara.

Meski demikian, jumlah temuan pada tahun 2024 menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat enam permasalahan utama.

Realisasi belanja transfer ke daerah tahun 2024 tercatat mencapai Rp4,72 triliun atau 93,75 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5,03 triliun.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 tercatat sebesar Rp133,94 miliar, menurun 64,59 persen dibanding tahun sebelumnya.

Total aset daerah juga mengalami penurunan dari Rp17,80 triliun menjadi Rp15,47 triliun pada tahun 2024.

DPRP dan Pemprov Janji Tindaklanjuti Temuan

Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun, menegaskan bahwa DPRP akan mengawal dan menindaklanjuti seluruh temuan BPK.

Ia menyebut DPRP segera mengagendakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua Barat serta mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran.

Syamsuddin menegaskan bahwa DPRP berkomitmen memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengakui masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan periode berat bagi daerah, namun Pemprov Papua Barat tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

"Pembenahan menyeluruh akan kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas opini WDP yang diberikan BPK," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf