Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama dengan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan, Menkum Resmikan 3.258 Pos

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama dengan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan, Menkum Resmikan 3.258 Pos
Foto: (Sumber: Menkum Supratman Andi Agtas (tengah kiri) bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (tengah kanan) dalam acara peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI))

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat terbawah.

Langkah ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan disambut penuh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur Sumsel untuk mendorong hadirnya Posbankum. Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen desa/kelurahannya ada Posbankum," ungkap Menkum.

Akses Keadilan Meluas hingga Pelosok, Diresmikan Bersama Gubernur Sumsel

Posbankum hadir sebagai wadah bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, penyelesaian sengketa melalui mediasi, serta rujukan kepada advokat baik pro bono maupun melalui organisasi bantuan hukum.

Menkum menegaskan bahwa kehadiran Posbankum ini sejalan dengan program prioritas dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan aspek hukum dan keadilan sebagai pilar utama.

Presiden menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara yang harus diwujudkan negara melalui layanan hukum yang mudah diakses.

Dengan terbentuknya 3.258 Posbankum di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, jumlah Posbankum nasional kini meningkat menjadi 10.470 pos.

Atas pencapaian ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel sebagai provinsi pertama yang sukses membentuk Posbankum di seluruh wilayah administratif desa dan kelurahan.

Setelah meresmikan Posbankum dan membuka pelatihan paralegal, Menkum turut meninjau Posbankum di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan dukungan penuh atas inisiatif tersebut.

"Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," ujarnya.

Ia meyakini bahwa Posbankum akan berperan penting dalam menghadirkan keadilan dan memperkuat penegakan supremasi hukum di daerah.

Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Penguatan Berkelanjutan

Sebagai bagian dari pengembangan berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel menjalin kerja sama dengan sembilan fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum sebagai agen edukasi hukum di masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil.

"Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat agar layanan Posbankum tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar aktif, responsif, dan solutif di tengah masyarakat.

Peresmian Posbankum dilakukan di Griya Agung, Palembang, dengan dihadiri Menkum Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala BPHN Min Usihen, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian, serta unsur Muspida dan para bupati/wali kota se-Sumsel.

Penulis :
Aditya Yohan