
Pantau - Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Imran, dalam rapat evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia, yang telah menyelesaikan terkait dengan Perkada pembebasan BPHTB maupun PBG di seluruh daerah di Indonesia. Ini sudah 100 persen," ungkapnya.
Pengawasan Implementasi Jadi Langkah Selanjutnya
Setelah penerbitan Perkada selesai dilakukan di seluruh wilayah, Imran menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan.
"Karena ada beberapa laporan dari daerah, itu beberapa daerah masih mengutip walaupun sudah mengeluarkan (Perkada) PBG dan BPHTB gratis ini," ia mengungkapkan.
Imran juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengalokasikan anggaran guna mendukung pembangunan dan renovasi perumahan, khususnya bagi kelompok MBR di daerah masing-masing.
Selain itu, ia mengimbau Pemda untuk mendampingi pemerintah desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), agar kebutuhan perumahan dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
"Kemudian mengkoordinasikan pemerintah desa dan kelurahan dalam lakukan pendataan serta meningkatkan pengawasan kepada developer dalam penyiapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah," lanjut Imran.
Kemendagri Dorong Pemda Atasi Hambatan Lapangan
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mengingatkan agar Pemda tetap fokus menyelesaikan kendala yang muncul di lapangan dalam pelaksanaan program perumahan nasional.
Ia menekankan pentingnya komunikasi lintas jenjang jika ditemukan hambatan birokrasi atau teknis dalam pelaksanaan kebijakan.
"Kita memiliki kewajiban untuk berusaha sekeras-kerasnya, pantang menyerah untuk masyarakat kita. Jadi, jangan bosan-bosan kita melaksanakan rapat ini untuk kebaikan rakyat kita bersama," ujarnya.
Tomsi juga menyatakan bahwa koordinasi yang kuat antar lembaga sangat penting dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa










