billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Tinjau Kinerja Hukum dan HAM di Kalimantan Timur, Soroti Lonjakan WNA dan Overkapasitas Lapas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Tinjau Kinerja Hukum dan HAM di Kalimantan Timur, Soroti Lonjakan WNA dan Overkapasitas Lapas
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Timur. Foto: Ssb/vel)

Pantau - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 25 Juli 2025, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia (HAM).

Kunjungan dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, yang menyebut kegiatan ini sangat strategis karena Kalimantan Timur merupakan wilayah penyangga sekaligus pusat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Perpindahan pusat pemerintahan ke IKN membawa perubahan besar terhadap mobilitas penduduk dan kebutuhan layanan keimigrasian, serta meningkatkan potensi konflik agraria dan pelanggaran hak warga lokal. Maka dari itu, kinerja instansi seperti Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Hukum dan HAM menjadi sangat krusial,” ungkapnya.

WNA Meningkat, Lapas Overkapasitas

Pangeran menyoroti peningkatan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Kalimantan Timur, terutama untuk bekerja di sektor konstruksi dan pertambangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, tren ini memerlukan kesiapan aparat dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap WNA.

Selain itu, kondisi lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur juga menjadi perhatian utama, termasuk tantangan overkapasitas, minimnya fasilitas rehabilitasi, dan potensi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Reformasi sistem pemasyarakatan harus terus dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif. Warga binaan harus diberdayakan agar kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” ujarnya.

Penguatan Pelayanan Hukum dan HAM di Daerah

Komisi III juga menyoroti pentingnya keberhasilan implementasi program nasional di bidang hukum dan HAM, seperti bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, pendidikan HAM, serta pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Kunjungan ini adalah sarana untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah serta menilai tantangan dan potensi di lapangan. Harapannya, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi dasar bagi DPR dalam merumuskan kebijakan, anggaran, serta penguatan pengawasan,” jelas Pangeran.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari para Kepala Kantor Wilayah terkait dan sesi tanya jawab bersama anggota Komisi III DPR RI.

Seluruh masukan dan temuan lapangan akan dibawa ke rapat kerja dengan kementerian dan mitra kerja untuk memperkuat sistem pelayanan hukum dan HAM di daerah.

Penulis :
Aditya Yohan