billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berhasil Turunkan Transaksi Judi Online hingga 80 Persen, Dompet Digital Kolaborasi dengan PPATK dan Kemkomdigi Jadi Kunci

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Berhasil Turunkan Transaksi Judi Online hingga 80 Persen, Dompet Digital Kolaborasi dengan PPATK dan Kemkomdigi Jadi Kunci
Foto: CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara (kiri) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) di Jakarta (sumber: Kemkomdigi)

Pantau - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengapresiasi upaya perusahaan dompet digital DANA dalam memperkuat sistem deteksi terhadap transaksi judi daring yang berhasil menurunkan aktivitas hingga 80 persen.

Alexander menyatakan bahwa penurunan ini dicapai melalui sistem deteksi internal serta koordinasi DANA dengan berbagai pihak.

"DANA telah menunjukkan komitmen nyata, di mana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen," ungkapnya.

Upaya Teknologi dan Kolaborasi untuk Pencegahan

Selama beberapa tahun terakhir, DANA secara konsisten menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bank Indonesia untuk memastikan bahwa pendekatan mitigasi risiko sejalan dengan dinamika industri keuangan digital.

Sebagai bagian dari upaya ini, DANA memperbarui Fraud Detection System (FDS) guna mendeteksi pola transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas judi daring.

DANA juga menerapkan fitur Smart Friction, yaitu teknologi yang mampu mengintersepsi pengiriman uang kepada pihak yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan atau ilegal, termasuk perjudian daring.

Fitur ini dirancang untuk memberikan peringatan terhadap potensi transaksi ilegal dalam ekosistem keuangan digital.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari kolaborasi DANA dan PPATK dalam mendukung Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), yang juga melibatkan Kemkomdigi, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya.

Respons Positif dari PPATK dan Peran Aktif DANA

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa perputaran dana dari judi online diperkirakan dapat mencapai Rp1.200 triliun hingga akhir tahun 2025.

Situasi ini, menurut Ivan, menuntut sinergi erat antara regulator dan pelaku industri, khususnya dalam pelaporan transaksi mencurigakan dan penguatan sistem deteksi dini.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System," ujarnya.

Ivan berharap bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat integritas ekosistem digital sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan teknologi finansial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem keamanan internal dan menyesuaikan parameter risiko seiring berkembangnya tren aktivitas judi daring.

"Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru," ungkap Vince.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak terbukti efektif karena jumlah laporan DANA ke PPATK terkait situs dan nomor telepon terindikasi judi online terus mengalami penurunan.

Laporan Aktif dan Langkah Pencegahan DANA

Sejak tahun 2020, DANA telah melaporkan lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial yang diduga memfasilitasi aktivitas perjudian daring kepada Kemkomdigi.

Selain itu, DANA juga menindaklanjuti ribuan akun pengguna yang terindikasi terlibat dalam aktivitas serupa, serta melaporkan ratusan ribu akun pengguna kepada Kemkomdigi untuk dilakukan pemblokiran agar tidak berpindah ke platform keuangan lain.

DANA juga secara aktif menindaklanjuti lebih dari seribu akun hasil patroli siber Kemkomdigi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan judi daring di ruang digital Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa