
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengungkapkan bahwa wacana perubahan model pemilihan kepala daerah tengah menjadi topik diskusi intensif di kalangan parlemen, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Usulan PKB: Gubernur Ditunjuk Presiden, Kepala Daerah oleh DPRD
Menurut Khozin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah diubah menjadi dua mekanisme berbeda.
"Gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau Presiden, sedangkan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD," ungkapnya.
Usulan ini merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang selama ini diterapkan.
Khozin menjelaskan bahwa ide penunjukan gubernur oleh Presiden merujuk pada prinsip dekonsentrasi, di mana pemerintah provinsi menjalankan fungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak didasarkan pada konsep otonomi daerah semata. Ini berkaitan dengan sistem pemerintahan yang sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa usulan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kewenangan MK, tetapi merupakan respons terhadap dinamika kebijakan pemilu.
Masih Tahap Diskusi Internal Fraksi
Khozin menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan formal di DPR terkait wacana tersebut.
Pembahasan resmi akan dilakukan dalam forum perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada, yang menurutnya masih dalam tahap awal.
Diskusi sejauh ini baru dilakukan secara informal di internal fraksi maupun antarfraksi.
“Karena belum dibahas secara formal, tentu belum diketahui siapa yang menolak dan siapa yang mendukung. Sebagai sebuah ide, ya tentu terbuka untuk didiskusikan oleh pelbagai pihak termasuk dari kalangan masyarakat luas,” ujarnya.
Khozin menegaskan bahwa PKB terbuka terhadap masukan dari fraksi lain dan mengharapkan proses pembahasan sistem pemilu dapat dilakukan secara transparan dan demokratis.
“Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan