Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyelundupan 400 Karung Bawang Merah Digagalkan Bakamla di Perairan Batam

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penyelundupan 400 Karung Bawang Merah Digagalkan Bakamla di Perairan Batam
Foto: Personel KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI memeriksa awak kapal KM Sinar Bahtera yang diduga menyelundupkan 400 bawang merah tanpa dokumen resmi di perairan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (sumber: Bakamla RI)

Pantau - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 400 karung bawang merah tanpa dokumen resmi di perairan barat Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kapal Penyelundup Ditangkap Saat Patroli

Penindakan dilakukan oleh unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 saat tengah melakukan patroli rutin.

Kapal yang diamankan adalah KM Sinar Bahtera dengan bobot 34 Gross Ton (GT) dan diawaki oleh empat orang, termasuk nakhoda bernama Husaien.

"KN Tanjung Datu-301 mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi", ungkap Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.

Kapal tersebut diketahui berangkat dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

Tidak Dilengkapi Dokumen dan Izin Resmi

Jenis bawang merah yang diangkut adalah jenis baleri, dengan total muatan sebanyak 400 karung.

"Bawang merah tersebut diangkut tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan", ia mengungkapkan.

Seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat, dan kapal tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).

Berdasarkan pengakuan nakhoda, kapal sudah tiga kali melakukan pelayaran dengan muatan serupa.

"Diduga kegiatan yang dilakukan KM Sinar Bahtera melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, termasuk pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312", jelas Rudi.

Saat ini, KM Sinar Bahtera sudah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, telah menyerahkan kapal dan muatannya kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar untuk proses lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti