Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PWI Tetapkan Mekanisme Pencalonan Ketua Umum Jelang Kongres 2025, SC dan OC Sepakati Sejumlah Keputusan Strategis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PWI Tetapkan Mekanisme Pencalonan Ketua Umum Jelang Kongres 2025, SC dan OC Sepakati Sejumlah Keputusan Strategis
Foto: Steering Committee Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 melakukan rapat untuk menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum di di Hall Dewan Pers, Jakarta (sumber: PWI)

Pantau - Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2025 menetapkan syarat pencalonan ketua umum harus didukung minimal oleh 20 persen PWI provinsi atau sekitar delapan provinsi.

Pendaftaran calon ketua umum dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya guna memastikan proses yang terbuka dan adil bagi seluruh kader PWI dari seluruh Indonesia.

Tim Penjaringan Calon Ketua Umum telah dibentuk dan terdiri dari tujuh anggota SC serta tiga anggota dari Organizing Committee (OC) atau Panitia Pelaksana.

Tiga perwakilan OC yang tergabung dalam tim penjaringan tersebut adalah Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

"Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres," ungkap Raja Parlindungan Pane menanggapi keputusan SC.

SC Tegaskan Status PWI Banten dan Gunakan DPT Kongres Sebelumnya

Dalam rapat SC yang dihadiri lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari dan almarhum Wina Armada Sukardi, turut dibahas isu penting mengenai keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

SC memutuskan bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil konferensi provinsi dan konferensi luar biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.

Dari total tiga suara yang dimiliki Banten, hanya dua yang akan digunakan, masing-masing diberikan satu suara kepada kedua kubu.

"Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional," ujar perwakilan SC.

SC juga menyepakati bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung pada September 2023.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI yang saat ini menjabat.

Kongres Digelar di Cikarang, Masa Bakti Ditetapkan Lima Tahun

SC dan OC menyepakati masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, yaitu periode 2025–2030.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh," ungkap salah satu anggota SC.

OC melaporkan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen.

Kongres PWI 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok," ungkap perwakilan panitia pelaksana.

Penulis :
Arian Mesa