
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada Selasa, 5 Agustus 2025, guna memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan di sektor kehutanan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Basarnas Muhammad Syafii di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi kedaruratan di kawasan hutan dan konservasi.
"Kadang kita dipertemukan dalam situasi yang tidak menyenangkan, namun di balik krisis, ada energi positif yang memicu kolaborasi lebih baik. Kami bangga Basarnas memiliki kemampuan luar biasa, diakui secara internasional," ungkap Raja Juli Antoni.
Fokus pada Penguatan SAR di Kawasan Konservasi
Raja Juli Antoni menekankan pentingnya pengelolaan taman nasional dan pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat tinggi.
"Saya kira dari konteks kami, seperti yang ada di MoU, Indonesia adalah negara yang disebut memiliki mega-biodiversity, keanekaragaman hayati yang luar biasa. Mulai ada antusiasme masyarakat untuk mengunjungi taman-taman nasional kita, sebenarnya ini adalah tren yang baik sekali, tapi tentu harus disiapkan edukasi, peraturan," ujarnya.
Ia berharap MoU ini tidak sekadar seremonial, melainkan dapat mendorong pengembangan potensi SAR di kalangan masyarakat dan jajaran kehutanan.
"Saya harap dengan MoU ini tidak hanya seremonial, didedikasikan memang untuk mendidik lebih banyak lagi potensi-potensi SAR di kalangan masyarakat termasuk di polisi hutan, di kepala-kepala taman nasional kita, sehingga kalau terjadi sesuatu kita dapat menangani lebih baik," tambahnya.
Basarnas Dorong Pelatihan dan Operasi Bersama
Kepala Basarnas Muhammad Syafii menegaskan bahwa keberhasilan operasi SAR sangat bergantung pada sinergi lintas sektor.
"Kami berharap Kemenhut memiliki SDM yang terlatih dalam penanganan kedaruratan awal, sehingga memperkuat efektivitas operasi SAR, terutama di medan yang sulit dijangkau seperti hutan dan kawasan konservasi," ia mengungkapkan.
MoU ini akan menjadi dasar kolaborasi antara Kemenhut dan Basarnas dalam berbagai program strategis seperti pengembangan sistem keselamatan, pelatihan pencarian dan pertolongan, operasi SAR bersama, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki kedua lembaga.
MoU Lain dengan Ombudsman RI
Selain dengan Basarnas, pada kesempatan yang sama Kemenhut juga menandatangani nota kesepahaman dengan Ombudsman RI mengenai peningkatan kualitas penanganan dan pengaduan masyarakat di lingkup pemerintahan.
- Penulis :
- Arian Mesa